Realisasi Kegiatan Pembangunan dari DD 2026, Pemdes Gunung Alam Fokus Peningkatan Infrastruktur Desa
Tubei, Progresiflines.com - Rabu 17/6/2026. Dialihkannya sebagian Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat, menyebabkan transfer DD ke pemerintah desa mengalami pengurangan cukup significant
Hal itu membuat pemerintah desa harus menyeleksi dengan teliti usulan pembangunan oleh warga yang disampaikan melalui rapat-rapat desa, mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa maupun yang disampaikan langsung kepada Kepala Desa.
Pemerintah Desa (pemdes) Desa Gunung Alam, Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, untuk realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2026 ini memfokuskan penggunaan DD, selain program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kepada pembangunan infrastruktur desa berupa pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan disekitar pemukiman warga.
Hal itu disampaikan Kades Desa Gunung Alam, Budi Irawan pada acara pra pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang digelar di Balai Desa setempat. Kegiatan ini sebagai tanda titik awal dimulainya pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"Untuk realisasi DD pada kegiatan fisik tahun 2026 ini, Kami bersama BPD menyepakati untuk pembangunan peningkatan jalan dilingkungan pemukiman warga. Pembangunan jalan lingkungan ini kita prioritaskan mendingan banyaknya usulan yang disampaikan warga. Selai itu, memang kondisi jalan lingkungan yang ada, yang dibangun kurang lebih tujuh tahun lalu, sudah mengalami kerusakan disepanjang badan jalannya" Kata Budi.
"Pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan lingkungan ini sendiri, meliputi empat link jalan, dengan total volume 212 meter, lebar 1,5 meter dan ketebalan rabat 10 cm" tambahnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan lingkungan tersebut, Budi mengajak seluruh warga untuk bersama mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan, sehingga diharapkan pelaksanaannya nanti dapat berjalan baik dan kualitas bangunan juga baik. Ini karena jalan yang dibangun merupakan milik warga desa dan digunakan sehari-hari oleh warga sendiri, demikian Budi menyampaikan.(A.One)
- 2 views
Leave a Reply