DPRD Bengkulu Tengah Resmi Buka Masa Sidang I Tahun 2026, 7 Raperda Jadi Fokus Utama
Bengkulu Tengah, Progresiflines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Bungkuk pada Senin (05/01/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Waka II DPRD dan turut dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, Deby Septika serta Kabag Fasilitasi Sekretariat DPRD, Sayidina Aksa.
Dalam agenda pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyusun target kerja yang cukup padat. Fokus utama dalam triwulan pertama atau empat bulan ke depan adalah pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi pembangunan dan tatanan sosial masyarakat.

Adapun ke-7 Raperda yang akan dibahas tersebut meliputi:
- Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
- Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
- Raperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Sosial.
- Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua DPRD berharap melalui pembukaan masa sidang baru ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat agar seluruh agenda pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.(adv)
- 7 views
Leave a Reply