Usai Kesepakatan KUA-PPAS, Banggar dan TAPD, DPRD Geber Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD-P Tahun 2026
Tubei, Progresiflines.com - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dan pihak Eksekutif laksanakan Rapat Paripurna pada Selasa (18/8/2026), dengan agenda tunggal yakni penyampaian Nota pengantar rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2026 oleh eksekutif.
Rapat paripurna nota pengantar RAPBD-P digelar menyusul telah terjadi kesepakatan antar Badan Anggaran (Banggar) DPRD. dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Rancangan APBD-P Tahun 2026.
Dari pihak eksekutif, Nota Pengantar RAPBD-P, disampaikan langsung Oleh Bupati Kabupaten Lebong H.Azhari, SH, MH, dengan dihadiri oleh Kepala-kepala Satuan Perangkat Daerah (OPD), dan Jajaran masin-masing. Para Camat dan Lurah dalam wilayah administratif Kabupaten Lebong. Sementara pada Rapat Paripurna DPRD ini, pihak Legislatif dipimpin oleh Ketua, Carles Ronsen, S.Sos dan Wakil-wakil ketua serta anggota. Tampak hadir juga perwakilan unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dari postur Rancangan APBD-P yang disampaikan Bupati, ada beberapa program kegiatan yang mengalami pergeseran dan penambahan anggaran, diantaranya anggaran pembangunan jalan di Desa Talang Ratu, dimana pada APBD Tahun 2026 sebelumnya Pemkab Lebong hanya menganggarkan untuk jalan utama, namun menurut perhitungan, terdapat kekurangan volume, dimana pada kiri dan kanan jalan harus melakukan pembebasan lahan masing-masing dua meter, sehingga harus adanya penambahan anggaran.

Anggaran peningkatan pelayanan masyarakat juga terjadi penambahan, dimana pemerintah akan berinisiatif jemput bola terhadap pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, ini menyesuaikan dengan program Pemkab yakni peningkatan pelayanan yang pro aktif ke masyarakat.
Setelah penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-P Tahun 2026, rapat dinyatakan selesai oleh Ketua DPRD, pada penghujung rapat, Carles Ronsen menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera membahas untuk mempelajari, menganalisa bahkan mengevaluasi jika kemungkinan terdapat kekeliruan terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD-P Tahun 2026 yang disampaikan pihak Eksekutif. (A.One)
- 1 view
Leave a Reply