Musyawara Desa Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2024 Desa Tebat Monok
Progresiflines.com - Camat Kepahiang kabupaten Kepahiang Menghadiri Kegiatan (MUSDESUS) Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2024 Desa tebat monok, Selasa 14 Januari 2024.
Kegiatan dilaksanakan di balai desa tebat monok Kegiatan Musyawarah Desa (Musdesus) dilaksanakan mulai Pukul 09.00 Wib, sampai dengan selesai.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban kinerja Kepala Desa. Camat Kepahiang yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa kali ini merupakan laporan pertanggung jawaban atas kinerja kepala Desa tebat monok.
Laporan pertanggung jawaban ini wajib hukumnya dilakukan oleh Kepala Desa agar warga tau apa yang sudah dikerjakan. Ucap beliau. Beliau juga menyampaikan musyawarah desa sebagai bentuk laporan kepala desa kepada warga. Kepala Desa wajib melaporkan seluruh kegiatan mulai dari pembangunan, dan laporan lainnya kepada warganya. Selain memberikan sambutan, Camat Kepahiang kabupaten Kepahiang , provinsi Bengkulu juga membuka kegiatan Musyawarah Desa tersebut.
Ketua BPD menyampaikan kegiatan Musyawarah desa ini sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban Kepala Desa kepada kinerja desa atas kinerja nya di tahun 2024. "Kegiatan ini mulai dari pembangunan dan pemberdayaan potensi potensi yang ada di desa." Ucapnya.
Kegiatan Musyawarah desa ini juga dihadiri oleh (PJs) desa tebat monok (Pirmansyah) Sos. anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat'.(Anto)
- 8 views
Leave a Reply