Sekda Empat Lawang Dukung Penguatan Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM
Empat Lawang, Progresiflines.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, memimpin langsung audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Selasa (3/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Audiensi ini menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan Kemenham dalam upaya meningkatkan kesadaran serta penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri Denin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar HAM serta pengembangan Kampung REDAM.
“Kami menyambut baik program ini. Kabupaten Empat Lawang berdiri sejak tahun 2007 dan sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Terkait pelaksanaan Desa Sadar HAM, kami akan memaksimalkannya sesuai amanat dan mandat yang diberikan kementerian,” ujar Fauzan.
Menurut Fauzan, program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
Ia menegaskan, pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman tentang hak asasi manusia tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah program strategis terkait Desa Sadar HAM kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Kami ditugaskan untuk memberikan penjelasan dan pendampingan kepada desa-desa yang menjadi Desa Sadar HAM. Tujuan utamanya agar nilai toleransi dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” ungkap Hendry.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dukungan serta informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembinaan dapat berjalan tepat sasaran.
“Kami membutuhkan masukan dan informasi dari pemerintah daerah untuk mendukung pembinaan Desa Sadar HAM. Nantinya, kami juga akan mencari tokoh-tokoh masyarakat di desa yang selama ini aktif sebagai penggiat HAM. Minimal satu atau dua orang di setiap wilayah, dan itu sudah menjadi hal yang patut disyukuri,” pungkasnya.
- 3 views
Leave a Reply