Skip to main content

Usai Pelunasan, 97 CJH Wajib Memeriksa Kesehatan

Usai Pelunasan, 97 CJH Wajib Memeriksa Kesehatan

Progresiflines.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, memastikan pelunasan ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), 97 jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lebong yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 97 orang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi melalui Plt Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),  Aji Agus Salim mengatakan, sebanyak 97 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji. Dari jumlah tersebut, di antaranya 88 reguler, 5 lansia, dan 4 CJH tambahan.

"Pembayaran BPIH CJH yang bersangkutan bayar sendiri di BSI Curup dan BSI Argamakmur. Mereka tidak mengirim foto pas pembayaran di kemenag ada bukti pelunasan dari BSI," katanya.

Dia menambahkan, istithaah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dilakukan oleh Jemaah Haji sebelum pelunasan.

Istithaah kesehatan ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024. Keputusan itu berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Mengapa istithaah kesehatan penting? karena untuk menjalani ibadah haji diperlukan fisik dan mental yang terukur. Sehingga jemaah haji bisa menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.

"Tahap selanjutnya Vaksin meningitis dan influenza. Jumat 23/2/2024, akan digelar rapat dengan jamaah dan narasumber menentukan jadwalnya," demikian Kasi PHU.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related